Kepala Desa Kahiyangan, Cecep Darmawanto dalam keterangannya menjelaskan, bahwa dana rehabilitasi 14 rumah tidak layak huni tersebut sebesar 170 juta rupiah yang didapat dari bantuan PU Cipta Karya 70 juta rupiah dan swadaya masyarakat setempat 100 juta rupiah.
Cecep Darmawanto berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Kuningan melalui Dinas PU Cipta Karya atas bantuan yang telah diberikan. Dan kepada warga desa Kahiyangan ia berharap agar terus meningkatkan sifat gotong royong guna mencapai kesejahteraan seluruh masyarakat desa Kahiyangan. (mckuningan/rumli)
0 comments:
Post a Comment