Gedung Balai Narkotika Nasional
BNN Kabupaten Kuningan yang dibangun sejak 1 Oktober hingga 28 Desember 2011,
akhirnya diresmikan penggunaannya pada Kamis (19/4) oleh Sekretaris Utama BNN
RI, Irjen Bambang Abimanyu.
Prosesi Peresmian dihadiri,
Sekretaris Utama BNN RI, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Bupati dan Wakil
Bupati Kuningan, Ketua DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan
Agama, Sekda, Para Asisten dan Kepala SKPD, Kepala BNN Kabupaten Kuningan,
Kepala BNN Kabupaten se-Jawa Barat, Pimpinan dan Direktur BUMN, BUMS dan BUMD
serta Tokoh Masyarakat..
Kepala BNN Kabupaten Kuningan
Guruh Irawan Zulkarnaen, dalam laporannya mengatakan, bahwa peresmian gedung
BNN ini merupakan awal kinerjanya ke dapan. Pihaknya minta dukungan dari
segenap eleman masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, TP PKK, Pers dan
Media, Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Insan Pendidikan,
Mahasiswa, Seniman dan seluruh Stakeholder untuk dapat bersinergi dalam
menyelamatkan masyarakat Kabupaten Kuningan dari ancaman bahaya narkoba.
Sementara Bupati Kuningan H. Aang
Hamid Suganda mengatakan, bahwa dalam mewujudkan cita-cita Menuju Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015, Pemkab Kuningan akan
selalu pro aktif dan mendukung berbagai program kegiatan BNN yang berkaitan
dengan penyelamatan generasi muda serta masyarakat, agar terbebas dari peredaran
dan penyalahgunaan narkoba.
Dukungan penuh terhadap program
BNN tersebut, salah satunya dibuktikan dengan dibangunnya Panti Rehabilitasi
Narkoba di atas lahan seluas 36.400 meter persegi di kawasan Palutungan
Cisantana. Panti rehab tersebut mendapat apresiasi yang sangat baik dari BNN
dan di tinjau oleh Sekum BNN Irjen Bambang Abimanyu usai peresmian gedung BNN
Kabupaten Kuningan. Bambang yang didampingi oleh Bupati Kuningan beserta
seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, merasa takjub dan sangat
bangga melihat Panti Rehabilitasi Narkoba yang begitu megah dan berada di kaki
Gunung Ciremai. “ Kabupaten Kuningan sangat luar biasa,” katanya.
Bupati berharap, seluruh elemen
masyarakat memiliki rasa tanggungjawab dalam penanggulangan masalah narkoba,
sehingga tidak hanya mengandalkan BNN atau pihak kepolisian saja. Untuk itu
jalinan koordinasi dan sinergitas diantara SKPD, Instansi Vertikal, Instansi
Swasta dan masyarakat harus senantiasa terjaga dan terus ditingkatkan. (dink sa)
0 comments:
Post a Comment