Urusan Penangulangan Bencana, kini semakin mendapatkan
perhatian pemerintah. Untuk mengurus masalah Bencana yang seringkali terjadi,
Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan telah membentuk Kantor Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan.
Kantor baru
tersebut, untuk sementara bertempat di lingkungan perkantoran Pemda,
dilantai dua, berdekatan dengan Bagian Ekonomi. Disebuah ruangan kecil
berukuran panjang 9 meter dengan lebar 6 meter.
Kantor BPBD ini dibentuk beradasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kuningan No 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana dan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan
Tata Erja BPBD Kabupaten Kuningan , serta Peraturan Bupati Kuningan No 23 tahun
2011 tentang Tupoksi dan Uraian Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kuningan.
Sebagai tindak lanjutnya, bulan Agustus 2011, Bupati
Kuningan melantik sebanyak 10 pejabat struktural yang akan mengelolanya.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kuningan, Sri Ucu Sukmawati, SE.M.Ak
ketika ditemui penulis diruang kerjanya menjelaskan, pada tahun 2012
ini, BPBD memiliki banyak program terutama dalam pencegahan bencana . Beberapa
program tersebut diantaranya Pengembangan Iptek Keren-canaan/Pemasukan
Kurikulum di tingkat SD dan SMP, Rencana
Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana (RADPRB) baik untuk Kabupaten Kuningan
atau lintas batas Kuningan Summit. Kemudian Penetapan rancang bangun yang tepat di Kabupaten
Kuningan., jelasnya.
Ketika
ditanya mengenai jumlah tenaga pelaksana yang masih terbatas, Sekretaris BPBD
mengatakan, BPBD Kuningan memang ramping struktur tapi kaya fungsi. BPBD
memiliki fungsi koordinasi komando dan penyelenggaraan, sedangkan untuk urusan
teknis dilapangan bekerjasama dengan dinas terkait dan stakeholders.
0 comments:
Post a Comment