Polres Kuningan berhasil menilang 1.477 kendaraan roda
dua selama Operasi Zebra Lodaya digelar, sejak tanggal 28 November hingga 11
Desember 2011. Semua kendaraan ditilang, secara umum tidak dilengkapi STNK dan
pengendara tidak memiliki SIM saat berkendara.
Kasatlantas Polres Kuningan, AKP. Yayat Hidayat
menjelaskan, bahwa selama operasi zebra berlangsung, pelanggaran paling banyak
dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Menurutnya, masih banyaknya kendaran
roda dua yang terjaring razia, membuktikan masih lemahnya kesadaran masyarakat
dalam berkendara, seperti tidak memakai helm, membawa barang lebih dari muatan
untuk roda dua, bonceng tiga, serta tidak melengkapi SIM dan STNK saat
berkendara.
Lebih jauh Yayat mengatakan, bahwa selain motor,
kendaraan lainnya yang ditilang yakni angkutan umum, seperti angkot dan elf.
Mereka ditilang karena tidak menggunakan SIM umum.
Setelah operasi Zebra selesai, Polres Kuningan akan
menggelar operasi Lilin. Operasi ini hampir sama dengan operasi Ketupat, namun
sifatnya lebih kemanusiaan dan lebih meningkatkan lagi pengamanan, terutama
objek vital seperti gereja dan objek wisata.
0 comments:
Post a Comment