Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2012 telah disyahkan DPRD Kabupaten Kuningan,
belum lama ini. Dengan komposisi
anggaran , jumlah Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.314.423.115.382, - dan
Belanja Daerah Rp 1.328.648.910.681,-.
Dan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 14.225.795.299.- , yang akan
ditutup dengan pembiayaan daerah.
Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan tersebut ,
terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sejumlah Rp 88.197.727.600, Dana
Perimbangan Rp 1.022.596.367.952, dan lain – lain Pendapatan Daerah yang
sah Rp 203.629.019.830.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu diperoleh dari jenis
pendapatan berupa Pajak Daerah sejumlah Rp 20.546.000.000, Retribusi Daerah Rp
17.203.597.500, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp
3.245.554.050, dan lain – lain pendapatan asli daerah yang sah Rp
47.202.476.050.
Kemudian Dana Perimbangan , terdiri dari Dana Bagi
Hasil sejumlah Rp 61.807.473.952, Dana Alokasi Umum Rp 892.633.054.000, dan
Dana Alokasi Khusus Rp 68.155.840.000.
Sementara itu Belanja Daerah yang jumlahnya sejumlah
Rp 1.328.648.910.681, alokasinya untuk Belanja Tidak Langsung sejumlah Rp
932.540.746.522, dan belanja Langsung sejumlah Rp 396.108.164.159. Kebutuhan
Belanja Langsung itu meliputi untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja
bantuan sosial dan keuangan lainnya, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa, belanja bantuan
keuangan, dan lainnya.
Adapun Belanja Langsung terdiri dari jenis belanja
pegawai sejumlah Rp 39.610.816.415, belanja barang dan jasa sejumlah Rp
158.443.265.664, belanja modal sejumlah Rp 198.045.082.080.
Demikian yang tertuang dalam RAPBD Kuningan tahun 2011
yang disahkan menjadi Perda, yang diputuskan hasil rapat di DPRD Kabupaten
Kuningan akhir tahun 2011 lalu.
Dalam pendapatnya Badan Anggaran DPRD Kuningan dalam
kesempatan itu berharap, agar kebijakan yang sudah dibuat dan dituangkan dalam
RAPBD Tahun Anggaran 2012 ini bisa berkontribusi terhadap pemba-ngunan daerah
dengan sasaran dan prioritas masyarakat banyak dengan tujuan dapat mengantarkan
kesejateraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan prinsip partisipatif,
aspiratif, professional dan proporsional, agar pada saatnya RAPBD dapat
dirasakan dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Tahun 2012 ini
, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan sedang berada pada tahapan pembangunan
ke – 4 , yaitu “ Ngundakeun ajen
inajen, nohagakeun kamampuh (daya saing) daerah dengan focus pada “pemantapan daya saing (keunggulan
kompetitif) daerah berbasis Pertanian dan Pariwisata”.
Dalam kesempatan ini
Badan Anggaran menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap
Pemerintah Daerah, antara lain Pemerintah daerah dalam menentukan sasaran
pengeluaran harus lebih efisien melalui penatapan standar harga, dokumen
anggaran, manajemen kontrak, serta pengamanan implementasi program dan kegiatan
secara lebih efisien. Disamping harus ada penanggungjawab kegiatan yang
mempunyai keahlian , serta fleksibilitas dalam mencapai sasaran agar tidak
terjadi salah sasaran dalam setiap perencanaan pengeluaran serta perencanaan
belanja daerah seperti yang terjadi selama ini.
Badan
Anggaran mengajak semua pihak untuk kembali meneguhkan tentang pentingnya akses
infomasi dan dokumen public, transfaransi dan akuntabilitas anggaran, anggaran
pro rakyat, serta anggaran berbasis kinerja sesuai peraturan perundang –
undangan.
0 comments:
Post a Comment