Sumber: http://kamu-klik.blogspot.com/2011/11/script-agar-setiap-link-di-blog-kita-di.html#ixzz1kKOSPdG6

Recent Posts

Image and video hosting by TinyPic

Monday, May 7, 2012

Diskominfo Magelang Belajar Tentang LPPL Ke Kuningan


Sejak digulirkannya Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, bahwa Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kuningan harus merubah kelembagaannya dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dengan Badan Hukum Perda. Maka terhitung sejak tahun 2007 dengan Badan Hukum Perda nomor 4 tahun 2007 lahirlah LPPL Kuningan, tentu dengan struktur kelembagaan yang baru. Demikian dikataka Direktur Utama LPPL Kabupaten Kuningan Yayat Supriyatna di hadapan tim study banding Diskominfo Kabupaten Magelang Jawa Tengah yang dipimpin Bambang Srigunari, SH sekretaris Diskominfo Kabupaten Magelang yang didampingi 3 orang stafnya.

         
Kedatangan tim study banding pada Kamis (26/4) disambut Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Drs. Deniawan, M.Si di aula Diskominfo Kabupaten Kuningan yang didampingi Kabid Inkom Budi Alimudin, SE, M.Si beserta jajaran LPPL. Nampak hadir Usep Kushendar dan Andi Mursyid dari jajaran Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan dan Pandu Hamzah selaku Direktur Operasional.
         
Lebih lanjut Yayat menerangkan, bahwa untuk mendapatkan legalitas penyelenggaraan penyiaran LPPL seperti sekarang ini, perjalanannya cukup panjang dan banyak menguras keringat. Namun demikian dengan telah dikantonginya Ijin Penyelanggaraan Penyiaran (IPP) dari Kementerian Kominfo yang merupakan legalitas dalam penyelenggaraan penyiaran, LPPL Kabupaten Kuningan kini bisa lebih mantap dan percaya diri. “Alhamdulillah setelah RSPD menjadi LPPL dan memiliki IPP, kami merasa sangat lega, karena bisa lebih percaya diri untuk meningkatkan kiprah kami di dunia penyiaran,” katanya.
         
Masih keterangan Yayat, bahwa RSPD se Jawa Madura yang sudah merubah kelembagaannya menjadi LPPL baru ada tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kuningan, Sumedang dan Sragen. Ketiganya sudah mendapat pengakuan dari Kementerian Kominfo RI dengan diberikannya IPP Prinsif.
         
Menurut Yayat, sejak perubahan kelembagaan dari RSPD ke LPPL dengan nama Kuningan FM banyak mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya KPID Award kategori Musik Populer dan beberapa nominasi program siaran lainnya termasuk bidang pemberitaan. “Ini bukti, kalau LPPL Kabupaten Kuningan mampu meningkatkan mutu siaran dan siap bersaing,” tuturnya.
         
Sementara itu study banding yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Magelang, bertujuan untuk dapat mengetahui lebih banyak mengenai pembuatan Badan Hukum (Perda / red) yang dimiliki LPPL Kabupaten Kuningan, terkait rencana merubah kelembagaan RSPD setempat dengan nama Radio Gemilang FM untuk menjadi  LPPL. Selain itu sekaligus dipelajari pula tentang prosedur perijinan radio. (mckuningan/dink sa) .

0 comments:

Post a Comment