Sumber: http://kamu-klik.blogspot.com/2011/11/script-agar-setiap-link-di-blog-kita-di.html#ixzz1kKOSPdG6

Recent Posts

Image and video hosting by TinyPic

Monday, January 16, 2012

APBD Kuningan Tahun 2012 Pendapatan Rp 1.314.423.115.382, Belanja Rp 1.328.648.910.681


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2012 telah disyahkan DPRD Kabupaten Kuningan, belum lama ini. Dengan komposisi  anggaran , jumlah Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.314.423.115.382, - dan Belanja Daerah Rp 1.328.648.910.681,-.  Dan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 14.225.795.299.- , yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah.

Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan tersebut , terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sejumlah Rp 88.197.727.600, Dana Perimbangan Rp 1.022.596.367.952, dan lain – lain Pendapatan Daerah yang sah  Rp 203.629.019.830.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu diperoleh dari jenis pendapatan berupa Pajak Daerah sejumlah Rp 20.546.000.000, Retribusi Daerah Rp 17.203.597.500, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp 3.245.554.050, dan lain – lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 47.202.476.050.

Kemudian Dana Perimbangan , terdiri dari Dana Bagi Hasil sejumlah Rp 61.807.473.952, Dana Alokasi Umum Rp 892.633.054.000, dan Dana Alokasi Khusus Rp 68.155.840.000.

Sementara itu Belanja Daerah yang jumlahnya sejumlah Rp 1.328.648.910.681, alokasinya untuk Belanja Tidak Langsung sejumlah Rp 932.540.746.522, dan belanja Langsung sejumlah Rp 396.108.164.159. Kebutuhan Belanja Langsung itu meliputi untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan keuangan lainnya, belanja bagi  hasil kepada pemerintah desa, belanja bantuan keuangan, dan lainnya.

Adapun Belanja Langsung terdiri dari jenis belanja pegawai sejumlah Rp 39.610.816.415, belanja barang dan jasa sejumlah Rp 158.443.265.664, belanja modal sejumlah Rp 198.045.082.080.

Demikian yang tertuang dalam RAPBD Kuningan tahun 2011 yang disahkan menjadi Perda, yang diputuskan hasil rapat di DPRD Kabupaten Kuningan akhir tahun 2011 lalu.

Dalam pendapatnya Badan Anggaran DPRD Kuningan dalam kesempatan itu berharap, agar kebijakan yang sudah dibuat dan dituangkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2012 ini bisa berkontribusi terhadap pemba-ngunan daerah dengan sasaran dan prioritas masyarakat banyak dengan tujuan dapat mengantarkan kesejateraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan prinsip partisipatif, aspiratif, professional dan proporsional, agar pada saatnya RAPBD dapat dirasakan dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

Tahun  2012 ini , Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan sedang berada pada tahapan pembangunan ke – 4 , yaitu   “ Ngundakeun ajen inajen, nohagakeun kamampuh (daya saing) daerah dengan focus pada  “pemantapan daya saing (keunggulan kompetitif) daerah berbasis Pertanian dan Pariwisata”.

Dalam kesempatan ini  Badan Anggaran menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap Pemerintah Daerah,  antara lain  Pemerintah daerah dalam menentukan sasaran pengeluaran harus lebih efisien melalui penatapan standar harga, dokumen anggaran, manajemen kontrak, serta pengamanan implementasi program dan kegiatan secara lebih efisien. Disamping harus ada penanggungjawab kegiatan yang mempunyai keahlian , serta fleksibilitas dalam mencapai sasaran agar tidak terjadi salah sasaran dalam setiap perencanaan pengeluaran serta perencanaan belanja daerah seperti yang terjadi selama ini.
Badan Anggaran mengajak semua pihak untuk kembali meneguhkan tentang pentingnya akses infomasi dan dokumen public, transfaransi dan akuntabilitas anggaran, anggaran pro rakyat, serta anggaran berbasis kinerja sesuai peraturan perundang – undangan.

0 comments:

Post a Comment