Sumber: http://kamu-klik.blogspot.com/2011/11/script-agar-setiap-link-di-blog-kita-di.html#ixzz1kKOSPdG6

Recent Posts

Image and video hosting by TinyPic

Monday, January 16, 2012

Mulai Tahun 2012, Tender Proyek Melalui LPSE



Pengadaan barang dan jasa pemerintah  yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan, pengelolaan keuangan Negara, salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik (ELECTRONIC GOVEMMENT PROCUREMENT) atau LPSE yaitu dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi. Proses pengandaan barang dan jasa pemerintah secara  elektronik ini akan lebih meningkatkan dan menjamin terjadinya efisiensi efektifitas, transparansi dan akuntabilitasi dalam pembelanjaan uang negara selain itu proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik ini juga dapat lebih menjamin tersedianya informasi kesempatan usaha, serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan terwujudnya keadilan (NON DISCRIMINATIVE) bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia.

Kepala Dinas  Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kuninga, SURAJA, SE. M.Si, pada kesempatan bincang-bincang dengan penulis Mansluck (27/12) 2011 Selasa di ruang kerjanya mengatakan, “ LPSE ini hanya merupakan kepanjangan tangan dari ULP. Dan LPSE bukanlah lembaga yang super body, sama sekali bukan, karena LPSE ini tugasnya hanya menyediakan system untuk kepentingan pengadaan barang dan jasa. Dan memang salah satu kendala yang kita hadapi ini para pengusaha atau rekanan masih ada diantaranya yang belum faham (memahami) terhadap penggunaan system. Ada yang belum pernah menggunakan computer apalagi dengan media internet. “ Nah inilah salah satu kendalanya begitu ‘, ujar Suraja.

Memang dalam pengadaan barang dan jasa melalui LPSE ini adalah salah satu peraturan Presiden No. 54 tahun 2009 (kalau tidak salah) dan dimana dalam pengadaan barang dan jasa di setiap Kabupaten/Kota ini harus dilaksanakan secara transparan kompetensi termasuk  juga bersaing secara sehat, dan disinilah dibutuhkan kepanitiaan yang jujur  tidak memihak  dan terbuka. Artinya, jelas Kadis Kominfo, dengan melalui system ini Insya Allah  tuduhan-tuduhan selama ini katakanlah...Pengadaan barang dan jasa atau tidak fear atau sarat dengan KKN atau sarat dengan manipulasi Insya Allah dengan melalui system ini semua tuduhan-tuduhan seperti itu  akan sangat sulit dilakukan.”

“ Ini sebetulnya tujuan dari pemerintah menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa melalui Sistem Elektronik. Dan kalau memang perusahaan yang bersangkutan itu sudah melakukan registrasi ke LPSE ya tentunya bisa bisa saja sambil santai mengoprasikanj computer  dan internet bisa sambil duduk-duduk sambil minum kopi, artinya si pengusaha dapat melakukan penawaran dimana saja di dalam mobil/kendaraan pun bisa kalau memang computer yang bersangkuatan dapat mengakses internet. Itu  tentunya akan memberikan kemudahan dn peluang tidak akan tertinggal informasi pengadaan barang dan jasa disetiap Kabupaten dan Kota. Dengan catatan bahwa para pengusaha/rekanan ini sudah melakukan registrasi di LPSE di Kabupaten Kuningan “, jelas  H. Suraja, SE.M.Si Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi  Kabupaten Kuningan.

“ LPSE Kabupaten Kuningan  kini sudah terpisah dari LPSE Provinsi Jawa Barat. Mulai tahun 2012 ini LPSE Kabupaten Kuningan terpisah dan kita sudah menyiapkan perangkat keras  dan perangkat lunak itulah kesiapan LPSE di Kabupaten Kuningan Jawa Barat “, ujarnya lebih lanjut.
Apakah masih ada yang system pelelangan manual seperti Juksung (Penunjukan Langsung) di tahun 2012 ini walaupun sudah diberlakukan system “layanan pengadaan secara Elektronik” LPSE di Kabupaten Kuningan. Kadis Kominfo Kabupaten Kuningan menjelaskan, “ Pengadaan barang dan jasa yang boleh dilakukan dengan penunjukan langsung (Juksung) atau pemilihan langsung (Pilsung) pengadaan langsung dan pelelangan umum itu dilihat daripada nilai proyek. Aturannya sudah ada dalam Perpres  No. 54 , disana sudah digariskan ada beberapa nilai yang boleh Pilsung dan Juksung dan pelelangan umum yang dulu pelelangannya terbatas kita sudah punya acuannya. Kalau tidak salah yang dibawah seratus juta ini harus melalui pemilihan langsung dan harus diikuti minimal (tiga) pemborong atau rekanan kalau selanjutnya akan ada lima ratus juta rupiah bahkan ada yang satu milyar itu sudah diatur dalam Perpres. Ya sebetulnya pelelangan umum dianjurkans  semuanya melalui LPSE kecuali kalau penunjukan langsung yang dibawah 100 juta ini tidak melalui LPSE “, jelas Kadis Kominfo H. Suraja, SE.M.Si.

“ Karena ini sudah merupakan amanat Presiden dan juga Undang-Undang tentunya selaku aparat, kita harus optimis dan yang paling penting tugas yang berkaitan dengan Dinas Komunikasi dan Informasi adalah menyiapkan perangkat itu. Dan untuk kesiapan perangkat Insya Allah  tahun 2012 kita sudah siap baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya. Adapun katakanlah nanti akan dijamin seluruhnyan masuk ke LPSE atau tidak,  saya kira nanti ada kebijakan - kebijakan lain yang ditentukan oleh pimpinan.”,  tukas H. Suraja, SE.M.Si.

Secara terpisah penulis juga berkesempatan sejenak berbincang bincang dengan Kepala UPTD LPSE Kabupaten Kuningan, Roro Ening Hartini,ST yang tengah sibuk di meja kerjanya pada Kantor Dinas Kominfo  “  Sebetulnya di Kabupaten Kuningan sudah banyak rekanan dari perusahaan  yang  sudah mendaftarkan diri di LPSE Provinsi Jawa Barat, jumlahnya sekitar 200 perusahaan.  Jadi sebelumnya, merekapun sudah mengikuti pelatihan-pelatihan di sana, jadi kita tinggal memantapkan saja soalnya kita merasa sangat optimis. Sedangkan yang sudah mendaftar di LPSE Kabupaten Kuningan baru kurang lebih 50 perusahaan . kepala UPTD LPSE Kuningan.

“Kalaupun ada yang lupa lagi karena tidak pernah dipraktekkan, kami di LPSE Kabupaten Kuningan akan senantiasa membantu karena mereka itu kalau ada perusahaan yang cukup di rumah saja kalau mereka punya perangkat lengkap seperti  computer  dan internet. Mereka tinggal meng- upload dan download pelelangan di rumah, yang penting mereka punya internet. Dan kalau tidak kan kita sudah disediakan di kantor jadi kita enggak usah sibuk kesana kesini tinggal menyiapkan dokumen saja kemudian di upload dan download. Perusahaan-perusahaan kita juga sudah banyak

Dengan system LPSE ini, para rekanan bisa mengikuti pelelangan proyek di daerah mana saja, seperti Indramayu, Ciamis , Tasik dan daerah lainnya se- Indonesia., tidak hanya berpikir menngikuti pelelangan proyek di Kuningan saja. Dalam LPSE tercatat kegiatan – kegiatan pelelangan secara lengkap, diakses secara nasional. “ Sistem ini tidak bisa dipermainkan , tapi kalau ada itu bukan LPSE namun oknum. LPSE tidak ikut campur dalam lelangnya, kita hanya memberikan fasilitas saja tidak menangani langsung lelang, “ jelas Kepala UPTD LPSE Kab. Kuningan.

0 comments:

Post a Comment